-->

DIRILISNYA FITUR UNGGAH DOKUMEN DIGITAL PKG PADAMU NEGERI

Advertisemen

Halo sahabat AKAR ILALANG... semoga selalu dalam keadaan baik dan sehat. Kalo sebelumnya saya telah menulis tentang PENILAIAN KINERJA GURU dan LEMBAR TAMBAHAN CATATAN FAKTA PKG , kali ini saya akan mempublikasikan tentang dirilis unggah dokumen lembar s22a dan s22b serta lembar tambahan yang sudah di tulis tangan oleh Tim Penilai.
 Mulai tanggal 20 Oktober 2014 Fitur Unggah Dokumen Digital ini telah resmi di rilis Oleh Pihak Pengembang Padamu Negeri Kemdikbud, dengan begitu artinya Operator sekolah sudah dapat melakukan Unggah Data Digital Hasil Scen data yang selama ini telah di persiapkan sebelumnya.
"Berikut Petikan info yang kami dapatkan.
"Fitur unggah file PKG ini mensyaratkan hasil pindai (scan) dokumen S22a Lampiran A, S22a Lampiran B dan Catatan Fakta, masing-masing maksimal 1 Mb per files dengan format gambar (jpg/jpeg). Untuk itu pastikan saat melakukan proses pemindaian (scan) dokumen menggunakan pengaturan (setting) 150 dpi. File scan laporan PKG setiap PTK ini akan disimpan minimal selama 4 (empat) tahun berturutan sebagai arsip digital dokumen PTK resmi di pusat layanan Padamu Negeri.
Semoga banyak memberi manfaat bagi kita semua mulai saat ini hingga masa depan yang lebih baik bagi kemajuan Pendidikan Indonesia."


Sumber : PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 BACKLINK - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger